Sehingga Babinsa Kelurahan Cipayung Jaya berkoordinasi dengan Intel Kodim 0508/Depok, melakukan penangkapan terhadapnya.
“Ulahnya merugikan institusi TNI, khususnya Angkatan Darat,” tegas Totok.
Karena pelaku merupakan warga sipil, maka Rahman diserahkan ke pihak kepolisian Polres Metro Depok untuk proses hukum lebih lanjut.
“Dari tangan pelaku, kami amankan sepucuk pistol korek api dan sangkur. Berikut seragam TNI-nya,” ulasnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, sambung Totok, korban penipuannya baru satu orang. Yakni Syaiful Hidayat, dengan kerugian Rp38 juta.
“Dari pengakuannya korbannya baru satu, mantan Camat Pancoran Mas,” imbuhnya.
Totok menyebut, pelaku sudah lebih dari dua tahun mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat letkol. Menipu masyarakat dengan cara menjadi makelar.
BACA JUGA:Polisi Gadungan Berpangkat Brigadir Hipnotis dan Tipu Sejumlah Wanita di Palembang
“Perbuatan pelaku merupakan sebuah penghinaan terhadap TNI,” cetusnya.
Karena itu apabila masyarakat melihat gerak-gerik mencurigakan, diimbaunya agar segera melaporkan kepada Babinsa untuk mengetahui kebenarannya.
“Segera berkoordinasi dengan babinsa, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Terpisah, Dandim 0404/Muara Enim Letkol Arh Rimba Anwar SIP MIP, melalui Pasi Intel Kapten Kav I Putu Danu Dewa Bratha, membenarkan terkait adanya penangkapan TNI gadungan asal Kabupaten Muara Enim.
“Namanya Rahman Nudin, dimana ketika diperiksa mengaku warga Muara Enim,” kata Putu, Sabtu (16/9). Hanya saja karena yang menanganinya kemudian Pomdam Jaya dan Polres Kota Depok, maka pihaknya tidak tahu persis data dan kabar selanjutnya.
Namun memang benar, pelaku saat ditangkap menggunakan atribut seragam TNI-AD berpangkat letkol.