Sat Set Sat Set, Cukup Pakai Smartphone Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Mengalir ke Rekening

Jumat 15-09-2023,10:22 WIB
Reporter : Indra Richardo
Editor : Rappi Darmawan

BACA JUGA:Permenaker JHT Sudah Disetujui Presiden, Buruh Siap Gugat ke PTUN

  1. Unduh aplikasi JMO dari Play Store atau App Store
  2. Masuk dan terdaftar jika belum perna login
  3. Setelah masuk, car menu "Jaminan Hari Tua"  di dalam aplikasi. Kemudian, klik menu klaim "JHT" 
  4. Pastikan peserta telah memenuhi syarat pada tiga centang hijau di halaman pengajuan klaim JKN, selanjutnya klik "Selanjutnya"
  5. Cari pengajuan klaim pada menu "Sebab Klaim", kemudian klik "Selanjutnya". 
  6. Pastikan data yang peseta isi telah tepat dan benar.
  7. Jika semua data telah selesai, lalu klik "Ambil Foto" untuk verifikasi biometrik peserta sesuai ketentuan di halaman verifikasi.
  8. Isi nomor NPWP, nomor rekening, dan nama bank  yang aktif.
  9. Peserta akan melihat saldo yang akan dicairkan. 
  10. Periksa kembali semua data dan jumlah saldo JKN.
  11. Jika semua telah benar, klik "Konfirmasi". 
  12. Pengajuan klaim akan segera diproses. 
  13. Peserta bisa melihat status klaim JHT melalui menu "Tracking Klaim".(*)
Kategori :