Unjuk rasa ini merupakan buntut dari rencana pengosongan lahan yang akan dijadikan kawasan Rempang Eco City.
Pengosongan itu berujung kericuhan setelah massa melakukan aksi penolakan dengan memblokir jalan ke kawasan mereka.
Pada akhir Agustus lalu pemerintah menetapkan proyek pembangunan Rempang Eco City sebagai proyek strategis nasional.
Kawasan ini akan dibangun berbagai macam industri, pariwisata, hingga perumahan di bawah pengembang PT MEG.
Warga menolak relokasi yang akan dilakukan pascapengosongan kawasan itu.
Warga adat sekitar menyebut mereka telah ada di sana sejak 1934.
Warga Pulau Rempang tak ingin kampung halamannya dihilangkan meskipun diberi tempat relokasi.
Adapun pemerintah tetap melakukan pembangunan.
Salah satu langkah awal adalah melakukan pematokan dan pengukuran lahan di Kampung Sembulang, Pulau Rempang.
Kampung ini menjadi titik awal pembangunan pabrik kaca terbesar asal China bernama Xinyi Group.
Beberapa minggu belakang warga berhasil menahan petugas BP Batam untuk masuk melakukan pengukuran lahan.
Karena menurut warga belum ada kesepakatan jelas hitam di atas putih.
Namun, pada Kamis pekan lalu aparat gabungan terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Ditpam BP Batam mulai masuk.