Selain Abadi yang tewas, adiknya bernama Deki (30) juga mengalami luka bacok.
Kedua pelaku dan kedua korban, sama-sama warga Dusun II, Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, provinsi Sumatera Selatan.
Sementara kejadian di rumah saksi Pandiet (56), warga Dusun III, Desa Balani, Selasa, 5 September 2023, sekitar pukul 20.00 WIB.
Kombes Anwar Reksowidjojo menjelaskan, awalnya sekitar pukul 19.30 WIB tersangka Arwandi datang ke rumah saksi.
Namun dalam rapat tertutup itu, Arwandi diusir korban.
“Merasa sakit hati, tersangka inisial Arw (Arwandi) pulang dan mengadu pada kakaknya, tersangka Ars (Ariansyah),” katanya.
Begitu datang lagi ke rumah saksi, kedua tersangka sudah membawa sajam jenis parang.
Korban Deki mengalami luka bacok di tangan, Abadi tewas dengan bacokan di kepala dan wajah serta tangan.
“Korban Deki masih dirawat di rumah sakit,” terang Anwar.
Kombes Anwar Reksowidjojo tak menampik, buntut dari kejadian itu setidaknya ada 7 rumah keluarga kedua tersangka yang dirusak dan dibakar massa.
Namun mitigasi dan pendekatan persuasif dipimpin Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani SIK MH, situasi Desa Belani sudah kondusif.
Sementara kedua pelaku saat itu sempat kabur.
Background tersangka Arwandi, residivis kasus pengancaman disertai kekerasan Pasal 335 KUHP.