Anis menambahkan, dia tak bisa lagi menghalangi keinginan Yuwono mundur.
Hingga surat pengunduran diri tersebut dia teruskan ke Kemendikbud.
"Memang proses di Kementerian butuh waktu lama dsn prosesnya memang lamban," tegasnya.
BACA JUGA:Unsri Tambah Guru Besar
Namun, saat surat pengunduran diri itu tengah berproses di Kementerian, tiba-tiba Yuwono berubah fikiran mengajukan usulan pembatalan pengunduran diri.
Dan selama proses tersebut, ternyata Kementerian telah melakukan validasi terkait keaktifan dari Yuwono apakah masih mengajar atau tidak.
"Saat mengajukan surat pengunduran diri tersebut, Yuwono rupanya juga melampirkan surat pernyataan yang bunyinya kurang lebih terhitung dari sejak tanggal yang dimaksud beliau bukan lagi dosen Unsri," tambah Anis.
Anis juga tak menampik saat silaturahmi pasca Lebaran Idul Fitri lalu, Yuwono juga menyampaikan keinginan untuk pindah dan mengajar ke FK Universitas Jambi (Unja).
Persoalan apakah ingin melepas atau tidak, Anis lagi-lagi menyampaikan sebetulnya tidak menyetujui kepindahan Yuwono sejak awal.
"Beliau itu sebagai guru besar termuda yang potensial dan kita tidak bisa menghalangi beliau," tutupnya.(*)