JAKARTA, SUMEKS.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Penjabat (Pj) Kepala Daerah untuk menggantikan gubernur saat ini yang telah menyelesaikan tugasnya.
Menurut Ali Mochtar Ngabalin, Kepala Staf Ahli Kantor Staf Presiden, keputusan itu diambil dalam rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai langsung oleh Jokowi.
"Iya ya ya, sudah diputuskan kemarin. Presiden bertanggung jawab langsung," kata Ngabalin saat dihubungi, Jumat 1 September 2023.
Berikut daftar Pj Gubernur di masing-masing daerah:
1. Bey Machmudin, Deputi Protokol Kepresidenan, Sekretariat Pers dan Media, ditunjuk sebagai Pj Gubernur Jawa Barat menggantikan Ridwan Kamil.
2. Mantan Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana dilantik menjadi Pj Bupati Jawa Tengah menggantikan Ganjar Pranowo sebagai gubernur.
3. Mantan Pangdam Bukit Barisan Mayjen Purnawirawan Hasanuddin diangkat menjadi Pj Gubernur Sumut mengantikan gubernur Sumatera Utara.
4. Sang Made Mahendra Jaya yang bertanggung jawab di bidang keamanan dan hukum Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ditunjuk sebagai Pj Gubernur Bali.
BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan Netralitas ASN Wujud Penyelenggaraan Pemilu yang Jurdil
5. Pelaksana Harian (Plh) Pj Gubernur Papua Ridwan Ruusukun dilantik menjadi Pj Gubernur Papua.
6. Ayodhia Kalake, Sekretaris Kementerian Kelautan dan Investasi (Sesmenko Marves), ditunjuk sebagai Pj Gubernur NTT.
7. Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi ditunjuk sebagai Pj Gubernur NTB.
8. Harrison Azroi, Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, ditunjuk Pj Gubernur Kalimantan Barat.
9. Andap Budhi, Sekjen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.
BACA JUGA:Bawaslu Luncurkan IKP Luar Negeri, Malaysia Paling Rawan