Usaha David, jual beli mobil bekas. “Setelah dia banyak uang, menjalin hubungan dengan Adelia. Terus David ditangkap kasus narkoba,” urainya.
Kemudian yang mereka dapat kabar, David menceraikan PFY.
Lalu terdengar pula David sudah menikah dengan Adelia.
”Urutannya David menikahi Adelia dulu (pelakor) baru menceraikan PFY, atau menceraikan PFY dulu baru menikahi Adelia, kami kurang paham,” elaknya.
Namun yang jelas, setelah ditinggalkan itu PFY sempat pindah ke perumahan lain. Tak jauh dari Anggrek Residence.
“Di tempat barunya itu, kami tidak dapat kabar dia (PFY) lagi. Sampai akhirnya dapat informasi, dia sudah pulang kampung ke Tulung Selapan, OKI,” imbuhnya.
Mereka sebenarnya kasihan dengan PYF. Sering berobat, karena sakit-sakitan.
Sementara dia tidak mempunyai pekerjaan tetap. Sehingga kekurangan dalam hal finansial untuk menghidupi ketiga anaknya.
“Keluarga besar PFY sakit hati dengan David,” cetusnya ikut geram.
Untuk diketahui, Kadapi alias David cs tertangkap dengan barang bukti 10 kg sabu dan 29.427 butir pil ekstasi pada 26 April 2017 silam.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sekayu, menjatuhi David hukuman penjara seumur hidup 1 November 2017. Dia dipenjara di Lapas Narkotika Banyuasin.
David sempat melakukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Palembang. Namun putusan PT Palembang pada Januari 2018, menolak permohonan bandingnya dan menguatkan putusan PN Sekayu.