SUMEKS.CO - Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Gus Imin resmi ditunjuk Ketua Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh sebagai pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Bahkan, Surya Paloh dalam salah satu kesempatan pidato deklarasi kedua pasangan tersebut, sudah menebar "Psy War" bagi koalisi partai lain menjelang pesta demokrasi 2024 mendatang.
Diketahui, ketua umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan pidato dalam kegiatan deklarasi pasangan Capres dan Cawapres RI Anies-Gus Imin, di Hotel Yamato Surabaya, Sabtu 2 September 2023.
Dalam kesempatan itu, Surya Paloh mengucapkan selamat tinggal kepada era politik "Cebong Kampret", dan mengaku optimis dengan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan-Gus Imin.
"Rakyat atau masyarakat kita tentu punya berbagai macam alternatif pilihan, dari berbagai Capres dan Cawapres RI pada pemilu yang akan datang, Insyaallah pilihan kita hari ini (Anies-Gus Imin) bisa dilihat dari ekspresi saya bisa menunjukkan optimistis yang penuh," kata Surya Paloh seperti dikutip dari berbagai sumber.
Masih dalam pidatonya, insyaallah pada tahun depan masyarakat atau seluruh rakyat Indonesia memiliki seorang pemimpin baru kedepan nantinya.
"Aminnn!!!," teriak para peserta yang hadir dalam deklarasi tersebut, menjawab doa yang diucapkan Surya Paloh.
Kembali Suraya Paloh katakan, untuk mewujudkan semua itu maka seluruh kesiapan yang dimiliki diharapkan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai kebangsaan seutuhnya.
Dia juga berharap, kedua pasangan yang dirinya dukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan bisa mampu mengatasi berbagai macam godaan dan cobaan.
Bahkan, lanjut Surya Paloh terhadap ancaman sebuah sistim komitmen dari sebuah nilai-nilai keutuhan kebangsaan Indonesia.
"Hari ini juga, kita ucapkan selamat tinggal kepada politik Cebong dan Kampret," tegas Surya Paloh.
Yang mana menurut Surya Paloh, selama ini yang diterapkan oleh politik Cebong dan Kampret adalah politik yang bertujuan memecah belah dan merusak semua sistim nilai kebangsaan NKRI.