Terkait beberapa rekomendasi dari TPM, Ike mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjutinya sesegera mungkin.
“Beberapa catatan tentu akan segera kami tindak lanjuti, karena ini merupakan bentuk komitmen kami melakukan reformasi birokrasi yang menjadi amanat Presiden dan Menkumham Yasonna H Laoly,” tutup Ike.
Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang termasuk dalam 4 satuan kerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel yang sedang mengikuti verifikasi lapangan oleh TPM.
Verifikasi lapangan merupakan lanjutan dari kegiatan wawancara yang digelar secara online pada beberapa waktu lalu.
Hal itu dilakukan untuk mengecek keterpaduan data dan pemaparan yang disampaikan pada sesi wawancara dengan keadaan nyata di lapangan.(*)