“Ya, begitulah kira-kira,” tukas Erlin, yang juga pernah menjabat Kasubdit 3/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Dia membocorkan sedikit peran APS. Yakni diduga menyembunyikan aset-aset hasil kejahatan suaminya.
“Dia mengakui beberapa kali diberikan uang tunai miliran rupiah, dan juga transferan,” jelasnya.
Bahkan Erlin menyebut, transferan dari suaminya itu terlihat dari buku tabungan milik Adelia.
“Bukti itu kami temukan saat lakukan penggeledahan di rumahnya, yang daerah kampus, Palembang,” pungkasnya.
Sebelumnya, APS ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Lampung pada 26 Agustus lalu.
Dia sedang berada di sebuah klinik kecantikan di Jl Basuki Rahmat, Palembang. Setelah itu, petugas membawa APS ke kediamannya di Jl Catur, Kelurahan Lorok Pakjo.
Ketua RT 30 Kelurahan Lorok Pakjo, Syafrizal membenarkan adanya beberapa polisi yang mendatangi rumah APS, Sabtu malam lalu.
Dia diminta ikut menyaksikan penggeledahan rumah tersebut karena kapasitasnya sebagai ketua RT.
Tapi karena dalam kondisi kesehatannya sedang tidak fit, Syafrizal hanya mengikuti sebentar proses penggeledahan itu.
BACA JUGA:Begini Penampakan Mobil-Mobil Mewah Milik Selebgram Palembang yang Disita di Polda Lampung
Syafrizal sempat mendengar seorang polisi berbicara kepadanya di sela penggeledahan itu.
Kata polisi itu, APS diduga terlibat kasus peredaran gelap narkoba jaringan internasional.
“Bersama suaminya yang saat ini sudah mendekam di lapas. Tapi tidak disebutkan jelas lapas di mana,” bebernya.