SUMEKS.CO - Pengusaha sekaligus bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR RI dari Partai Perindo Andi Asmara mengambil inisiatif untuk mempererat hubungan keakraban dan solidaritas di kalangan masyarakat di Jalan Jakabaring Lorong Harapan 1 Gang Masjid Jannatul Ma’Wa Nomor 248 RT 26 RW 6, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Rabu 30 Agustus 2023.
Melalui serangkaian kegiatan sosialisasi, ia menunjukkan betapa pentingnya kebersamaan di antara sesama warga negara.
Salah satu poin penting dalam sosialisasi yang diadakan oleh Andi Asmara adalah penjelasan mengenai peran Kartu Tanda Anggota (KTA) dalam membangun ikatan keakraban dan solidaritas di tengah masyarakat.
Dalam penjelasannya, Ketua DPP Bidang ESDM Partai Perindo ini menyoroti bagaimana memiliki KTA bukan hanya sekadar tanda identitas, tetapi juga simbol dari persatuan sebagai warga negara.
"Dengan KTA, ikatan di antara kita semakin kuat, menciptakan kerangka yang saling mendukung dan memajukan satu sama lain," kata Andi di depan warga, Palembang, Rabu 30 Agustus 2023.
Tidak hanya berbicara, Andi Asmara dan timnya juga mengambil tindakan konkret.
Mereka menyebarkan paket sembako di seluruh kecamatan, sebagai cermin dari kedekatan dan solidaritas terhadap warga yang mungkin membutuhkan.
"Tindakan ini memberikan pesan yang kuat bahwa dalam kebersamaan kita, tidak ada yang ditinggalkan. Setiap warga negara berhak mendapatkan perhatian dan dukungan," katanya.
Dalam upaya mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Andi dan timnya mengambil langkah berarti dengan menyediakan makanan gratis bagi para pelaku usaha.
Langkah ini mencerminkan harapan untuk memberikan peluang bagi para UMKM untuk berkembang dan tumbuh.
"Dengan memberikan dukungan kepada UMKM, masyarakat juga dapat merasakan dampak positif ekonomi yang berdampak luas," ucap dia.
Tentu saja, tidak dapat dipungkiri bahwa setiap kecamatan memiliki tantangan dan masalah masing-masing. Melalui sosialisasi ini, Andi Asmara mendemonstrasikan bahwa dirinya tidak hanya berbicara, tetapi juga bertindak.