Catat, Ini Biaya Operasi yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Kamis 31-08-2023,07:45 WIB
Reporter : Indra Richardo
Editor : Rappi Darmawan

- Kartu pasien dari rumah sakit tempat operasi.

Selain operasi yang ditanggu, perlu diketahui terdapat operasi yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Berikut merupakan daftar operasi yang tidak dicover dikutip dari website resmi BPJS Kesehatan pada 30 Agustus 2023.

BACA JUGA:2 Poin Penting Hasil Uji Coba Perubahan Kelas BPJS Kesehatan, Ruang Rawat Kelas 3 Jadi Lebih Baik, Apa Itu?

1. Operasi kosmetika atau estetika

Operasi pertama yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan adalah Operasi yang bersifar tidak membahayakan kesehatan, salah satunya operasi kecantikan atau operasi plastik.

2. Operasi akibat melukai diri sendiri. 

Operasi kedua yang tidak ditanggung iyalah akibat ulah diri sendiri, misalkan upaya bunuh diri atau kecerobohan yang diakibatkan oleh ketidakketelitian.

BACA JUGA:Permudah Masyarakat, Daftar BPJS Ketenagerjaan Kini Bisa Melalui Aplikasi Shopee, Begini Caranya!

3. Operasi yang dilakukan di rumah sakit luar negeri

Operasi BPJS Kesehatan yang bertanggung jawab adalah fasilitas kesehatan di rumah sakit dalam negeri, sebab BPJS Kesehatan tidak mengcover operasi diluar negeri.

4. Operasi yang tidak sesuai dengan prosedur BPJS Kesehatan.

Operasi yang tidak ditanggung selanjutnya adalah tidak sesuai dengan prosedur contohnya adalah operasi yang tidak menyelesaikan prosedur pengajuan yang sesuai.

BACA JUGA:Prolanis, Jurus BPJS Kesehatan Kendalikan Penyakit Kronis

5. Operasi akibat dampak kecelakaan.

Operasi yang tidak terakhir oleh BPJS Kesehatan iyalah kasus akibat kecelakan lalu lintas, karena korban kecelakan telah ditanggung oleh Jasa Raharja.

Kategori :