Angka pasti dan resminya akan diumumkan dalam Kepmen PUPR.
Kepala Dishub Sumsel, Ari Narsa menambahkan, pihaknya melarang keras jika ada kendaraan Over Dimensi Over Loading (ODOL) melintas.
Sebab, akan cepat membuat infrastruktur jalan rusak.
“Akan ada kerja sama dalam hal penertiban odol di jalanan,” tukasnya. (dik)