PANGKALPINANG, SUMEKS.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung terima 8 penghargaan dari KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Pangkalpinang pada gelaran Apresiasi Satuan Kerja Berkinerja Terbaik Periode Semester I Tahun 2023 di Aula Menumbing KPPN Pangkalpinang, Selasa 29 Agustus 2023.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Pangkalpinang, Rafael Widiestumargianto kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto beserta jajaran.
Berikut 8 penghargaan dari KPPN Pangkalpinang:
1. Peringkat Pertama Satuan Kerja dengan Nilai IKPA 99.3 Kategori pagu DIPA di atas 10 Miliar Rupiah (DIPA Sekretariat Jenderal).
2. Peringkat Pertama Satuan Kerja dengan Nilai IKPA 100 Kategori pagu DIPA di atas 100 Juta s.d. 2.5 Miliar Rupiah (DIPA Administrasi Hukum Umum).
BACA JUGA:Kakanwil Harun Sulianto Berikan Arahan kepada UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi, Ini yang Disampaikan
3. Peringkat Pertama Satuan Kerja dengan Nilai IKPA 100 Kategori pagu DIPA di atas 100 Juta s.d. 2.5 Miliar Rupiah (DIPA Pemasyarakatan).
4. Peringkat Pertama Satuan Kerja dengan Nilai IKPA 100 Kategori pagu DIPA di atas 100 Juta s.d. 2.5 Miliar Rupiah (DIPA Kekayaan Intelektual).
5. Peringkat Pertama Satuan Kerja dengan Nilai IKPA 100 Kategori pagu DIPA di atas 100 Juta s.d. 2.5 Miliar Rupiah Periode (DIPA Peraturan Perundang-Undangan).
6. Peringkat Pertama Satuan Kerja dengan Nilai IKPA 100 Kategori pagu DIPA di atas 100 Juta s.d. 2.5 Miliar Rupiah (DIPA BPHN).
BACA JUGA:Ketua OSIS Baru Siap Majukan Kegiatan Ekstrakulikuler Sekolah
7. Peringkat Kedua Satuan Kerja dengan Nilai IKPA 99.99 Kategori Pagu DIPA di atas 100 Juta s.d. 2.5 Miliar Rupiah (DIPA Balitbangkumham).
8. Peringkat Ketiga Petugas Penyusun Laporan Keuangan Tingkat UAKPA Berkinerja Terbaik Kategori Pagu DIPA Kecil Periode (DIPA Administrasi Hukum Umum).
Kepala KPPN Pangkalpinang Rafael Widiestumargianto menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi penghargaan atas kerja keras satuan kerja dalam menjaga capaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
Disampaikan Rafael, setiap Rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan, diketahui dan diukur kinerjanya, atau dikenal dengan IKPA sebagai bentuk tata kelola Pemerintahan yang baik.