Rumah Selebgram Palembang Digeledah Polda Lampung Disaksikan Bapak Ketua RT, Jaringan Narkoba Internasional?

Senin 28-08-2023,18:30 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Seorang Selebgram Palembang diamankan petugas Ditres Narkoba Polda Lampung saat berada di sebuah Klinik Kecantikan di kawasan Jalan Basuki Rahmat Palembang, Sabtu kemarin.

Adelia Putri Salma atau APS diamankan lantaran terlibat jaringan narkoba internasional.

Usai mengamankan APS, petugas langsung membawanya ke rumahnya yang berada di kawasan Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang.

Di rumahnya yang berada di Jalan Catur, RT 30, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang, petugas melakukan penggeledahan.

BACA JUGA:Polda Lampung Tangkap Selebgram Asal Palembang saat Berada di Klinik Kecantikan, Kasusnya?

Penggeledahan dilakukan bersama dan disaksikan Ketua RT setempat.

Namun, belum diketahui pasti barang bukti apa saja yang ditemukan petugas dari rumah APS yang bercat warna hijau tersebut.

Syafrizal, Ketua RT 30 mengungkapkan pihak kepolisian dari Polda Lampung datang ke rumah APS pada Sabtu lalu.

“Saya diminta polisi yang melakukan penggeledahan hadir langsung untuk menyaksikan. Tapi saya tidak lama hanya sebentar karena kondisi kurang enak badan,” katanya.

BACA JUGA:Tertunduk Lemas, Tutup Mulut Pakai Masker, Selebgram Oklin Fhia Ngaku Khilaf Sudah Jilat Es Krim

Dia juga mengaku tidak mengetahui, barang bukti apa saja yang diamankan petugas dari rumah APS.

Hanya saja, tambah Syafrizal, pihak kepolisian menyebut bahwa warganya tersebut diduga terlibat narkoba jaringan internasional yang dikendalikan oleh suaminya yang saat masih mendekam di Lapas.

Diberitakan sebelumnya, Ditres Narkoba Polda Lampung menangkap Selebgram Palembang terkait jaringan narkoba internasional.

Selebgram berinisial APS itu diamankan polisi saat tengah berada di salah satu salon kecantikan di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Kemuning Palembang Sabtu 26 Agustus 2023 kemarin.

BACA JUGA:Gercep, Lesti Kejora Sudah Hubungi Pengacara, Siapkan Tindakan Hukum untuk Selebgram Palembang Novi Atazen

Kategori :