PALEMBANG, SUMEKS.CO - Puluhan massa yang tergabung dalam penggiat anti korupsi Sumatera Selatan menggelar aksi di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring Palembang, Senin, 28 Agustus 2023.
Aksi tersebut yang digelar sejak pukul 08.30 Wib pagi, mendukung kinerja Kejati Sumsel dalam mengusut beberapa kasus besar dugaan korupsi di Provinsi Sumatera Selatan.
Terutama kinerja Kejati Sumsel dalam mengusut dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel, yang beberapa waktu lalu telah ditetapkan dua orang tersangka.
Menurut Rahmad Sandi direktur eksekutif SIRA, dalam orasinya menyampaikan dibawah kepemimpinan Kepada Kejati Sumsel Sarjono Turin, Kejati Sumsel telah menunjukkan taringnya dalam memberantas dugaan korupsi khususnya di Provinsi Sumsel.
"Karena korupsi adalah Extraordinary Crime atau kejahatan luar biasa, korupsi adalah musuh kita bersama untuk itu kami mendukung kinerja Kejati Sumsel," kata Rahmad Sandy.
Masih kata Rahmad Sandy, semenjak di pimpin Sarjono Turin, selain dianggap berhasil mengungkap adanya indikasi dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun 2021.
"Juga telah mengungkap kasus besar lainnya di Bumi Sriwijaya satu persatu, dan telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp18,6 miliar sepanjang tahun 2023," tegas Ramhad Sandy.
Orasi senada juga disampaikan oleh Feriyandi dari organisasi BPI KPNPA RI, yang juga mengapresiasi kinerja Kejati Sumsel yang telah berhasil mengusut kasus-kasus besar korupsi di wilayah hukum Kejati Sumsel.
Seperti, lanjut Feriyandi kasus besar akuisi saham PT Bukit Asam, Kasus Korupsi Jalan Tol OKI, Kasus Korupsi program SERASI di Banyuasin serta baru-baru ini telah menetapkan tersangka dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel.
Masih dikatakan Feriyandi, sebagai penggiat anti korupsi di sumatera Selatan bangga akan kinerja Kejati Sumsel saat ini.
Dirinya berharap agar Kejati Sumsel tetap tegak lurus, profesional tanpa pandang bulu dan tidak takut terhadap intervensi apapun dalam melaksanakan kewenangannya memberantas korupsi di Sumsel.
Serta, lanjut Feriyandi berharap agar Kejati Sumsel ungkap secara tuntas kasus-kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani.
BACA JUGA: Aset Milik Pemprov Sumsel Digarap Mafia Tanah di Jogjakarta, Kejati Sumsel Segera Panggil Saksi