BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Berlanjut, Giliran Eks Kadis PUCK Sumsel Digarap Kejati Sumsel
“Tapi itu, mungkin banyak kepentingan – kepentingan saat pembaruan Pasar Cinde sehingga mengabaikan dari sisi benda cagar budayanya,” katanya.
Padahal, lanjutnya, kalau benda sudah punya sertifikat Benda Cagar Budaya (BCB), maka tidak boleh dirombak atau bongkar habis, maka akan serta merta menghilangkan identitasnya sebagai benda cagar budaya. (tin)