PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebelum dua orang petinggi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel jadi tersangka, jauh sebelumnya penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi.
Tidak lebih dari total 56 orang saksi, yang dipanggil dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi kegiatan fiktif KONI Sumsel yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.
Dari catatan yang dihimpun tim SUMEKS.CO, puluhan saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan di hadapan Penyidik Kejati Sumsel sebagian besar ketua panitia masing-masing Cabang Olahraga (cabor).
Selain dari pihak masing-masing cabor, turut dipanggil dan diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi yakni dari para pengurus KONI Sumsel baik itu periode terdahulu hingga periode sekarang.
Diantaranya yakni pada Senin 12 Juni 2023 lalu, penyidik memanggil dan memeriksa Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin yang diperiksa sebagai saksi selama lebih kurang 10 jam di ruangan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
Hendri Zainuddin, hadiri panggilan Kejati Sumsel dan mulai diperiksa tim penyidik dari sekira pukul 10.00 Wib pagi dan baru selesai diperiksa sekira pukul 20.30 WIB.
"Ada kurang lebih 30 pertanyaan yang diajukan jaksa penyidik, seputar mekanisme pencairan dana hibah KONI Sumsel," kata pria yang akrab disapa HZ ini saat turun dari lantai 6 gedung Kejati Sumsel.
Selain itu, lanjut HZ penyidik juga mencecar pertanyaan terkait soal deposito KONI Sumsel, namun lebih cenderung kepada mekanisme pencairan dana hibah KONI Sumsel.
"Termasuk diantaranya syarat-syarat pencarian dana hibah," kata HZ diwawancarai awak media.
Disinggung mengenai maksud dana deposito pihak ketiga itu siapa, HZ mengaku kurang begitu tahu karena dirinya sebagai ketua KONI hanya menerima saja.
Khusus dana deposito, HZ mengaku dana berjumlah Rp1 miliar hanya digunakan lebih kurang Rp200 juta, dan pada akhirnya dana deposito tersebut masih tersimpan Rp800 juta di rekening KONI Sumsel.
Masih menurut HZ, dana yang digunakan Rp200 juta akan dipertanggungjawabkan, saat masa kepengurusannya sebagai ketua KONI Sumsel selesai.