PALEMBANG, SUMEKS.CO - Polda Sumsel kembali membongkar sindikat pelaku penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan modus memalsukan kode barcode My Pertamina.
Pelaku penyelewengan Solar subsidi tersebut digerebek di salah satu SPBU yang berada di Jalan Raya Pulau Beringin, Desa Gunung Terang Kecamatan Sandang Buay Aji, Kabupaten OKU Selatan
Petugas opsnal Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel langsung mengamankan sebanyak tujuh orang tersangka pada penggerebekan yang dilakukan Rabu 23 Agustus 2023 malam.
Tiga orang yang diamankan meruoakan sopir yang sedang mengisi berulang solar subsidi berinisial AR (21), MH alias PT (43) dan SG (45).
Ikut diamankan, pengawas SPBU berinisial MK (47) dan dua operator SPBU berinisial CA alias E (27) serta AU (53).
Tak ketinggalan pemilik mobil berinisial BD alias MD (56) sekaligus pemilik usaha Pertamini yang menjual minyak solar eceran dari SPBU tersebut.
Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, modus operandi sindikat ini bekerjasama dengan oknum pengawas dan operator SPBU.
"Pelaku ini sindikat. Para sopir mengisi solar subsidi dengan menggunakan barcode My Pertamina yang dipalsukan. SPBU tersebut buka 24 jam dan pelaku selalu datang pada malam hari," ujar AKBP Putu saat rilis ungkap kasus pada Kamis 24 Agustus 2023.(*)