Siapa lagi tersangka yang bakal menyusul?
Kajari Prabumulih, Roy Riady didampingi Kasi Intel M Ridho Syahputra mengatakan, pihaknya sudah melakukan penggeledahan di beberapa titik.
Mengamankan sejumlah dokumem yang dijadikan barang bukti dalam kasus ini.
Ditanya soal berapa total kerugian negara dalam kasus ini?
Roy menegaskan bahwa tersangka M menerima ratusan juta yang bukan haknya.
Siapa lagi tersangka selain M?
“Siapapun yang punya peran akan kita dalami. Namun sejauh ini kami baru menemukan saudari M,” tukasnya.
Seperti diberitakan, Oknum Kabid Dinsos kota Prabumulih, Sumatera Selatan sudah tersangka.
Diduga oknum ASN inisial M ini menerima kucuran uang tunai hingga deposito.
Dalam kasus ini tim jaksa Kejari Prabumulih sudah memeriksa 15 orang saksi.
Kajari Prabumulih, Roy Riady didampingi Kasi Intel M Ridho Syahputra menjelaska modus tersangka M.
M diduga menerima ‘sesuatu’ berbentuk uang tunai kurang lebih hampir puluhan juta. Dimana uang ini dia terima dari sebagian besar pengelola e-warung.
Juga ada dugaan penerimaan dalam bentuk deposito sekitar Rp300 juta dan penerimaan yang lain yang tidak bisa disebutkan mengingat masih dalam rangka penyidikan.