Kabid Dinsos Prabumulih Tersangka Diduga Terima Kucuran Uang Tunai Hingga Deposito, Sudah 15 Saksi Diperiksa

Selasa 22-08-2023,04:40 WIB
Editor : Julheri

SUMEKS.CO, PRABUMULIH – Oknum Kabid Dinsos kota Prabumulih, Sumatera Selatan sudah tersangka.

Diduga oknum ASN inisial M ini menerima kucuran uang tunai hingga deposito.

Dalam kasus ini tim jaksa Kejari Prabumulih sudah memeriksa 15 orang saksi.

Kajari Prabumulih, Roy Riady didampingi Kasi Intel M Ridho Syahputra menjelaska modus tersangka M.

BACA JUGA:Ditunggu Siapa Tersangka Kasus Dinsos Prabumulih? Predikat Kejari Terbaik Penanganan Korupsi di Sumsel Diuji

M diduga menerima ‘sesuatu’ berbentuk uang tunai kurang lebih hampir puluhan juta. Dimana uang ini dia terima dari sebagian besar pengelola e-warung. 

Juga ada dugaan penerimaan dalam bentuk deposito sekitar Rp300 juta dan penerimaan yang lain yang tidak bisa disebutkan mengingat masih dalam rangka penyidikan.

BACA JUGA:Koperasi ‘Binaan’ Oknum Dinsos Prabumulih Tampung Dana e-Warung Ratusan Juta Blunder, Kasus Menuju Tersangka!

Kepala Bidang (Kabid) penanganan kemiskinan Dinas Sosial (dinsos) kota Prabumulih, Sumatera Selatan itu diduga raup uang e-warung ratusan juta.

Usai ditetapkan tersangka oleh jaksa Kejari Prabumulih, apakah tersangka inisial MS akan langsung ditahan?

Untuk penahanan tersangka sendiri, Roy mengaku hal itu diserahkan kepada penyidik.

 

BACA JUGA:Keuntungan Zonk Pemicu 6 Anggota Koperasi Bongkar Aksi Oknum PNS Dinsos Prabumulih Utak Atik Dana e-Warung 

"Hari ini baru ditetapkan (tersangka, red). kalau masalah penahanan nanti penyidik yang akan melaporkan ditahan apa tidak," sambungnya.

Ditanya lagi berapa total kerugian negara yang ditimbulkan? Roy menegaskan tersangka M menerima ratusan juta yang bukan hak nya. 

Kategori :