Pemilik Akun Sunnah Nabi Auto Ketar-Ketik, Bareskrim Mabes Polri Selidiki Dugaan Penghinaan Nabi Muhammad SAW

Senin 21-08-2023,10:38 WIB
Editor : Zeri

SUMEKS.CO - Geger animasi video penuh kontroversi diduga penistaan agama, Polisi pastikan bakal usut pemilik kanal YouTube Sunnah Nabi yang dianggap telah menghina Nabi Muhammad SAW.

Dari informasi yang dihimpun, Senin 21 Agustus 2023, tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah dalam upaya penyelidikan terhadap pemilik akun YouTube Sunnah Nabi.

Penyelidikan tersebut, adalah buntut dari sejumlah kontroversi yang ditimbulkan karena memuat animasi gambar Nabi Muhammad SAW yang dinilai telah direndahkan oleh channel YouTube Sunnah Nabi.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustriadi Bachtiar dalam keterangan persnya.

BACA JUGA:Usai Tuai Kontroversi Dianggap Lecehkan Islam, Akun YouTube Sunnah Nabi Lenyap Bak Ditelan Bumi

"Benar sedang dalam proses penyelidikan," ungkap Brigjen Pol Adi Vivid Agustriadi Bachtiar pada Jumat 18 Agustus 2023 lalu.

Sementara itu, dilansir dari akun media sosial Snack Video @Pewarta Berita pun turut mengunggah kabar soal bakal diusutnya kasus tersebut oleh Bareskrim Mabes Polri.

Banyak komentar warganet, mendukung upaya penyelidikan yang di lakukan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Warganet berharap upaya tegas dilakukan pihak Kepolisian, dengan menangkap pelaku pemilik akun YouTube Sunnah Nabi agar dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak pidana penghinaan terhadap umat Islam.

BACA JUGA:Heboh Animasi Hina Nabi Muhammad SAW, Kanal YouTube Sunnah Nabi Tuai Kontroversi dan Kecaman Warganet

Seperti dikomentari oleh akun @Bram***** "TANGKAP DAN ADILI ORANG TERSEBUT YANG MEMBUAT YOUTUBE SUNAH NABI ,KAMI TIDAK TERIMA NABI KAMI DILECEHKAN ,TITIK".

Ditambahkan juga oleh komentar akun @Andi***** " Tangkap aja, memang umat Islam melarang menggambarkan sosok Nabi Muhammad kok. Jangan lupa ditanya apa agamanya dan apa motif dan tujuannya melakukan itu".

Diketahui sebelumnya, dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW mendapat sorotan tajam dari warganet, yang mana sebagian besar warganet mengecam channel YouTube Sunnah Nabi.

Bahkan, pihak Majelis ulama Indonesia (MUI) serta anggota DPR RI mendesak pihak kepolisian untuk melakukan pengusutan terhadap akun Sunnah Nabi karena telah menyebarkan video berisi penghinaan Nabi Muhammad SAW.

Kategori :