Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan dedikasi dan disiplin yang tinggi.
“Tentunya saya berharap bagi warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ketengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara bisa memulai kehidupan yang baru dan bisa memperbaiki diri,'' tutup Bupati banyuasin. (qda)
BACA JUGA:Harnojoyo Percaya Hasil Pemeriksaan Inspektorat Terhadap Camat Kemuning