BANYUASIN, SUMEKS.CO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin memberikan remisi kepada 927 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Perayaan Hari Ulang Tahun [HUT] Republik Indonesia ke-78.
"927 dapatkan remisi pada HUT RI ke 78, dari total WBP 1174,"kata Kalapas Kelas IIA Banyuasin, Ronaldo Davinci Talesa.
Ada 895 orang diberikan remisi I dan 32 orang warga binaan mendapat remisi II, 11 di antaranya akan dibebaskan oleh Lapas Banyuasin.
BACA JUGA:No Pungli, Warga Binaan Lapas Banyuasin Kini Belanja Pakai E-Money
" Pemberian remisi dalam rangka HUT RI ke-78, telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, "ujarnya.
Negara memberikan pengharapan kepada para pelanggar hukum agar mereka dapat berbuat baik menjadi orang yang lebih baik lagi.
"Disinilah ada proses seleksi melalui pembinaan-pembinaan yang telah dilakukan,”terangnya.
Bupati Banyuasin H. Askolani mengatakan pada ulang tahun kemerdekaan yang ke 78 kemerdekaan merupakan momen paling penting dalam perjalanan sebuah bangsa.
BACA JUGA:Bupati Banyuasin Terima Penghargaan Adhikarya Pembangunan Pertanian
Pemerintah Indonesia mengajak seluruh elemen bangsa untuk melaju bersama dan menggelorakan semangat perjuangan yang belum berakhir.
Tentunya dengan rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh Pemerintah.
"Namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,”kata Bupati Askolani.
Askolani berpesan, kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi.
BACA JUGA:Bayi Perempuan Diberi Nama HUT RI Agustina, Lahir Saat HUT ke-78 Kemerdekaan RI
Untuk selalu kemerdekaan Indonesia adalah rahmat dan nikmat Allah SWT atas perjuangan dan pengorbanan harta, darah, dan nyawa para pejuang seluruh rakyat Indonesia.