SUMEKS.CO, PALEMBANG –Tangkapan besar 9 Kilogram Sabu-sabu akhirnya dilimpahkan Polsek Ilir Timur 1 ke Satres Narkoba Polrestabes Palembang.
Tujuannya untuk pengembangan kasus tersebut lebih lanjut.
Kapan kasus ini akan dirilis pada media?
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH berjanji akan merilis kasus ini hari Senin nanti.
Terpisah, Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang AKBP Mario Ivanry SE MSi mengatakan kasusnya sedang dikembangkan.
“Nanti kami jadwalkan Senin ini (14/8), untuk dirilis,” singkatnya.
Diketahui, sebanyak 9 kilogram sabu masuk ke kota Palembang, Sumsel.
Sabu dalam jumlah sangat besar itu ternyata dibawa seorang oknum sales mobil.
Barang bukti terpecah-pecah dan dibawa dengan menggunakan sepeda motor.
9 kilogram (kg) sabu-sabu ini akhirnya gagal beredar di kota Palembang.
Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Ilir Timur I dan Satresnarkoba Polrestabes Palembang, meringkus Muhammad Erlangga Fitriansyah (29).
Warga Jl Beringin Raya, Lr Kayu Ara, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT 3, Palembang itu tertangkap saat mengendarai motor Vario merah nopol BG 2755 AB.