SUMEKS.CO, PALEMBANG – Sebanyak 9 kilogram sabu masuk ke kota Palembang, Sumsel.
Sabu dalam jumlah sangat besar itu ternyata dibawa seorang oknum sales mobil.
Barang bukti terpecah-pecah dan dibawa dengan menggunakan sepeda motor.
9 kilogram (kg) sabu-sabu ini akhirnya gagal beredar di kota Palembang.
Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Ilir Timur I dan Satresnarkoba Polrestabes Palembang, meringkus Muhammad Erlangga Fitriansyah (29).
Warga Jl Beringin Raya, Lr Kayu Ara, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT 3, Palembang itu tertangkap saat mengendarai motor Vario merah nopol BG 2755 AB.
BACA JUGA:9 Kilogram Sabu-Sabu Diamankan di Palembang, Bravo Pak Polisi!
Barang bukti 9 kg sabu itu, terpecah-pecah dalam kemasan dan paketan yang berbeda.
Seperti 2 kemasan teh Cina merek Guanyinwang warna hijau, berat sekitar 2 kg.
Lalu 2 kemasan teh Cina merek Guanyinwang warna gold, berat sekitar 2 kg.
Sisanya, terbagi dalam 5 paket bungkusan plastik bening.
Ada pula 1 bal plastik klip bening, 1 timbangan digital, dan 1 centong nasi.