Bebas Murni Lewat Restorative Justice, Sopir Bus Terjun ke Jurang Guci Tak Lagi Wajib Lapor, Keluarga Ikhlas

Jumat 11-08-2023,04:45 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

BACA JUGA:TERKINI, Tim Pengacara Hotman 911 Mohon Doanya Data Penjamin Penangguhan Tahanan Sopir dan Kernek Dilengkapi 

“Bagaimana pak Andri?”, tanya yang mengambil video mengarah pada kernek Andre yang duduk disebelah Romyani. 

“Terimasih banyak buat om Endang yang sudah bantu kita, mau membantu kita terus, terimakasih banyak, terimakasih sama netizen juga, juga sama Hotman Paris 911,” ujar Andri.

Seperti diketahu sopir Romyani dan kerneknya Andri sempat ditahan dan dijadikan tersangka dalam kasus bus masuk jurang di kawasan Guci Tegal Jawa Tengah itu.

Tim pengacara Ahmad Soleh SH mendapatkan mandat dari pengecara senior Hotman Paris SH mendampingi keduanya dan mengajukan penangguhan penahanan.

BACA JUGA:UPDATE, Hotman Paris Ungkap Temuan KNKT Jadi Dasar Kuat Penangguhan Penahan Sopir Bus Wisata Bakal Dikabulkan 

Penangguhan diterima penyidik Polres Tegal dan keduanya bisa keluar tahanan, namun proses hukum selanjutnya atau sidang tetap akan jalan.

Pengacara Hotman Paris dan Ahmad Soleh mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Tegas dan Kapolda Jawa Tengah atas ditangguhkan penahanan kliennya itu.

Pengacara kondang Hotman Paris mengucapkan terimakasih kepada Kapolri yang telah mendengarkan pengaduan rakyat Indonesia. 

Dimana sopir bus Romyani dan kernekanya telah ‘bebas’ atau ditangguhkan tahanannya.

BACA JUGA:MANTAP! Hotman Paris Minta Kapolri Perhatikan Suara Rakyat, Supaya Sopir Bus Masuk Jurang Guci Ditangguhkan 

Menurut Hotman Paris, Mabes Polri khususnya Kapolri telah mendengar imbauan puluhan juta suara rakyat Indonesia.

Ucapan terimakasih itu disampaikan Hotman Paris lewat video yang diunggah di akun instagram @hotman paris official: 

BACA JUGA:Alhamdulillah, Sopir Romyani dan Kerneknya Keluar Tahanan, Penangguhan Penahanannya Dikabulkan Kapolres Tegal 

“Hotman 911 mengucapkan terimakasih  kepada Bapak Kapolda Jawa Tengah dan Bapak Kapolres Tegal, yang telah memberikan penangguhan penahanan kepada sopir dan kerneknya”.

Atas kasus kecelakan bus jatuh ke sungai di daerah wisata Guci.

Kategori :