BACA JUGA:Pemeran Video Syur Background Hello Kitty di Prabumulih Terungkap, Rumahnya Digeruduk Emak-emak
“Dari sering bertemu dan booking LC, jadi pacaran,” sebutnya.
Terkait merekam mereka sedang bersetubuh, Akbar menyebut ada dua potongan video.
Hanya untuk koleksi pribadinya, tersimpan dalam handphone (hp).
“Tapi ketahuan istri siri aku, SC (25). Dia marah, jadi disebarkannya,” sesal tersangka Akbar.
Begitu video itu viral, informasi hubungan SU dan Akbar sudah putus pacaran.
Akbar sempat kabur dan bekerja di Kota Palembang.
Merasa kasusnya ’agak dingin’, dia pulang ke rumahnya di PALI dan tertangkap polisi.
Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Mas Suprayitno Raharjo STrK, mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti hp Vivo V23 milik tersangka.
BACA JUGA:Pemeran Video Syur Background Hello Kitty di Prabumulih Terungkap, Rumahnya Digeruduk Emak-emak
“Hp itu yang digunakan untuk merekam video,” jelasnya.
Motif dari tersangka Akbar merekam video syur mereka itu, hanya untuk koleksi pribadi.
“Istrinya (SC) yang menyebarkan video tersebut. Karena sakit hati suaminya ketahuan selingkuh. Untuk SC masih buron,” terangnya.
Sementara atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).