KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Jabatan Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H Iskandar SE akan berakhir pada 31 Desember 2023.
Sehingga membuat masyarakat Kabupaten OKI bertanya-tanya mengenai siapa nama calon Pejabat (PJ) Bupati OKI yang akan menggantikan sementara jabatan tersebut.
Belum lagi, Bupati OKI ini telah mencalonkan dirinya untuk bertarung pada pemilihan anggota DPR RI pada Pemilu 2024 nanti.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKI, Abdiyanto Fikri SH melalui Sekretaris Dewan, Hilwen SH MSi mengungkapkan, mengenai Pj Bupati OKI untuk sekarang ini belum ada usulan nama namanya dengan alasan masih menunggu Surat Kemendagri.
BACA JUGA:Sirkuit Mini Praktik SIM C Polrestabes Palembang Permudah Calon Pemohon
"Sementara sekarang masih menunggu Surat Kemendagri untuk usulan nama-nama pengisian jabatan Bupati," ujar Hilwen, dibincangi SUMEKS.CO, Kamis 10 Agustus 2023.
Jadi, dengan belum keluarnya surat Kemendagri untuk usulan nama-nama Pj Bupati OKI, sehingga belum bisa untuk mengusulkan nama-nama siapa saja yang bakal menjadi Pj Bupati OKI.
"Tapi apabila telah menerima Surat Kemendagri mengenai usulan nama Pj Bupati maka bisa langsung berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk mengusulkan nama-nama Pj Bupati," tegas Hilwen.
BACA JUGA:Bawa Sajam untuk Berjaga-jaga, Warga Mariana Terjaring KRYD Polsek Plaju
Ditambahkan Hilwen, untuk usulan nama-nama Pj Bupati ini merupakan kewenangan DPRD, siapa yang akan ditunjuk menjadi Pj Bupati.
"Yang jelasnya jika Surat Kemendagri telah diterima secara resmi maka segera kita tindaklanjuti," ucapnya.
Hilwen menyebut, meskipun usulan Pj Bupati wewenang unsur pimpinan DPRD, tetapi sebelum mengusulkan nama-nama Pj Bupati tetap melakukan kajian terlebih dahulu.
"Nantinya siapa yang akan menjadi PJ Bupati OKI tetap masih tergantung pihak Kemendagri. Karena ketentuan terakhir ada di pihak Kemendagri," jelasnya.
Selain itu, nantinya juga ada usulan dari pihak Provinsi.
"Mudah mudahan Surat Kemendegari keluar November ini, karena Bupati OKI mencalonkan ke DPR RI, sehingga akhir Oktober Bupati yang lama sudah tidak menjabat lagi," pungkasnya. (*)