PAGARALAM, SUMEKS.CO - Pemberlakuan ujicoba lintasan baru ujian praktek SIM oleh Satlantas Polres Pagaralam merupakan inisiatif yang dilakukan dalam rangka meningkatkan layanan penerbitan SIM dan mematuhi kebijakan Kapolri yang bertujuan untuk mempermudah proses perolehan SIM bagi masyarakat.
Ujian praktek SIM adalah tahap penting dalam proses perolehan Surat Izin Mengemudi (SIM), di mana calon pengemudi diuji terkait keterampilan mengemudi dan pengetahuan tentang aturan lalu lintas.
Dengan adanya lintasan baru, Satlantas Polres Pagaralam berusaha untuk menciptakan kondisi yang lebih realistis dan sesuai dengan kondisi lalu lintas sehari-hari.
Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa para calon pengemudi memiliki keterampilan mengemudi yang memadai untuk berkendara secara aman dan mematuhi peraturan lalu lintas.
BACA JUGA:MERIAH! Menjelang HUT Kemerdekaan RI Jalan Merdeka Palembang Ramai Penjual Telok Abang
Lintasan baru ini mungkin dirancang dengan berbagai rintangan dan situasi yang mungkin dihadapi pengemudi dalam kehidupan nyata.
Pengimplementasian lintasan baru ujian praktek SIM ini sejalan dengan prinsip peningkatan kualitas layanan publik dan keselamatan berkendara.
Namun, walaupun tujuan utamanya adalah mempermudah layanan SIM, pihak berwenang harus tetap memastikan bahwa ujian yang diujicobakan secara baru ini tetap memenuhi standar keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.
Pada kebijakan tersebut, ada beberapa item tahapan ujian praktik yang dilakukan perubahan yakni, lintasan untuk ujian praktek SIM.
BACA JUGA:Jika Rahasia Ini Bocor Bisa Tutup Semua Bengkel Vespa, Ini Resep Mesin Vespa Lawas Tetap Bandel
Sementara itu, Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK MH langsung melakukan uji coba lintasan baru ujian praktek SIM di Terminal Perandonan, Tanjung Aro, Kota Pagaralam, Rabu 9 Agustus 2023.
Ujicoba tersebut disaksikan langsung Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat, Kabag Ops AKP Herry Widodo, dan Baur SIM Aipda Daud.
"Untuk masyarakat Kota Pagaralam, untuk pelayanan pembuatan SIM sekarang sudah dipermudah. Ujian praktek tak lagi sulit, sebelumnya pemohon SIM harus lulus melintasi lintasan angka 8,” katanya, dikutip pagaralampos.bacakoran.co, Kamis 10 Agustus 2023.
Kapolres juga berpesan kepada masyarakat khususnya pengemudi kendaraan untuk tertib berlalu lintas.
BACA JUGA:Penerbangan Langsung Palembang-Madinah, Resmi Dibuka Kembali, 433 Jemaah Umroh Diberangkatkan