Kasus Dugaan Korupsi di Dinsos Prabumulih Terkuak Setelah 6 Anggota Koperasi KPM Prima Minta Tolong Pengacara

Kamis 10-08-2023,04:11 WIB
Editor : Julheri

Menurutnya, penggeledahan dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelapan dalam jabatan.

Yaitu pada saat kegiatan e-warung gotong royong kepada keluarga penerima manfaat (KPM) tahun 2020/2022.

"Untuk kerugian yang ditimbulkan belum masih dihitung," tukasnya. (*/chy)

 

Kategori :