Cekcok Emak-emak vs Driver Ojek Online di Palembang Berujung Laporan Polisi, Mengaku Dipukul dan Dada Dicomot

Rabu 09-08-2023,05:31 WIB
Editor : Julheri

Pihaknya memeriksa kelengkapan dokumen dan izin parkirnya. 

“Yang bersangkutan tersebut merupakan jukir gantung dan jukir liar.

Untuk proses hukumnya, kami serahkan ke pihak kepolisian,” cetusnya.

Tak hanya jukir Rp15 ribu itu. Pihaknya juga memeriksa kelengkapan dokumen dan izin parkir, ke jukir-jukir lainnya di kawasan tersebut.

BACA JUGA:Jukir Liar di BKB, Dishub Sebut Sudah Jadi Penyakit

“Hasilnya beberapa jukir saat ini sudah habis izinnya. Untuk jukir resmi, mereka punya surat izin yang dikeluarkan Dishub Kota Palembang,” jelasnya.


Tekab-Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang amankan tujuh terduga pelaku pemalakan berkedok jukir.-Foto: Deni/Sumeks.co-

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, membenarkan pihaknya sudah menerima laporan polisi ibu-ibu yang merasa diperas oknum jukir tersebut.

“Akan ditindaklanjuti anggota Reskrim di lapangan,” singkatnya. (afi)

 

 

 

 

 

 

 

Kategori :