PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih menggeledah kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Prabumulih yang berada di lantai delapan kantor Wali Kota Prabumulih, Selasa (8/8).
Tiba sekira pukul 11.00 WIB, tim Kejaksaan Negeri Prabumulih mengenakan rompi warna hitam list merah bertuliskan Kejaksaan Negeri Prabumulih terlihat naik ke lantai atas kantor Pemkot Prabumulih.
Sampai dengan pukul 11.20 WIB hingga berita ini diturunkan, tim terlihat masih di dalam ruangan Kabid Penanganan Kemiskinan Dinsos Kota Prabumulih.
Tak hanya melakukan penggeledahan di ruang kerja Kabid Penanganan Kemiskinan, berdasarkan informasi pula tim Kejaksaan lain juga melakukan penggeledahan di rumah Kabid Penanganan Kemiskinan yang ada di kawasan Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Kejari Prabumulih Musnahkan BB Narkoba, Sabu Diblender, Ganja Dibakar
"Ada dua tim, saya yang memimpin penggeledahan di Kantor Dinsos dan Kasi Intel memimpin penggeledahan di rumahnya," sebut Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Prabumulih, Rudi Firmansyah, di sela-sela penggeledahan.
Menurutnya, penggeledahan dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelapan dalam jabatan pada kegiatan e-warung gotong royong kepada keluarga penerima manfaat (KPM) tahun 2020/2022.
"Untuk kerugian yang ditimbulkan belum ditemukan," tukasnya.(chy)