"Antara korban dan pelaku ini merupakan saudara kandung, dan pihak keluarga menyerahkan kasus ini ke ranah hukum karena sudah menjurus ke tindak pidana kriminal," ungkap AKP Robi Sugara didampingi Itu Jemmy.
Pihak kepolisian menginformasikan, jika pelaku mengakui telah melakukan Penganiayaan terhadap Korban dalam keadaan sadar.
"Motifnya karena kesal mendengar ocehan Korban yang tidak lain adalah kakak perempuan kandungnya, ia menganiayaan menggunakan pisau sudah diamankan sebagai BB dalam perkara ini," tutupnya.(zul)