Instruksi Kapolda Sumsel Soal Penutupan Penyulingan Minyak Ilegal juga Mendengar Keluhan Masyarakat yang Resah

Minggu 06-08-2023,11:35 WIB
Editor : Julheri

SUMEKS.CO - Instruksi Kapolda Sumsel soal penutupan penyulingan minyak ilegal juga mendengar keluhan masyarakat.

Mereka takut lapak penyulingan meledak dan terbakar dan bisa mengancam keselamatan nyawa dan harta warga sekitar.    

“instruksi Kapolda Sumsel ini juga menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu,” kata Kapolsek Muara Rupit AKP Khairil Hambali.

BACA JUGA:Penyulingan Minyak di Muratara Diberangus, Pemilik Lapak Kabur Saat Penggerebekkan, Tim Gabungan Tutup Paksa!

Apalagi sebelumnya pernah terjadi ledakan tempat penyulingan minyak ilegal di Desa Pantai, Kecamatan Rupit.

Seperti diberitakan, Paska penyulingan minyak ilegal dibongkar, Polres Muratara pasang police line di TKP, dan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

Polres Musi Rawas Utara (Muratara), tidak mau kecolongan dengan aktivitas minyak ilegal di wilayah hukumnya. 

Membongkar dan menutup paksa tempat penyulingan minyak atau refinery illegal di Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Penertiban berlangung Jumat (4/8), oleh tim gabungan Polres Muratara, Polsek Muara Rupit, TNI, dan Satuan Pol-PP Kabupaten Muratara.

BACA JUGA:Sumber Bahan Baku Penyulingan Minyak Ilegal Ditutup Paksa di Muratara dari Muba, Warga Resah Terjadi Kebakaran

Jangan sampai meledak dan terbakar, seperti berujung pencopotan Kapolsek Babat Toman Muba, dan Kapolsek Pemulutan Ogan Ilir.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani SIK MH, menegaskan penutupan aktivitas minyak ilegal ini sesuai instruksi Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.

“Kami imbau bagi yang masih melakukan, segera tutup. Atau kami yang bongkar,” ucapnya.

Kategori :