Alumni Al Zaytun Ucap Alhamdulillah Panji Gumilang Tersangka dan Ditahan, Netizen: Take Down Video Tunda Dulu

Minggu 06-08-2023,07:26 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Tampak penyidik dari Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Indramayu melakukan penggeledahan di Al Zaytun. 

Polres Indramayu juga tampak menurunkan banyak personil untuk melakukan penjagaan ketat, terhadap siapa saja yang masuk dan keluar dari Al Zaytun.

BACA JUGA:Netizen Senang Panji Gumilang Tersangka, Alhamdulillah Berkat Umat Islam Tak Kenal Lelah Bersuara di Medsos

Penggelahan ini diduga terkait kasus dugaan TPPU.

Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD perintahkan menteri agama didampingi Gubernur Jawa Barat berikan pendampingan di ponpes Al Zaytun.

“Kami menyadari bahwa energi terbesar dari gerakan penyelenggaraan pondok pesantren Al Zaytun masalah manajemen dan pendanaan itu berada dibawah kendali pak Panji Gumialang,” ungkap Mahfud dikutip dari YouTube Menko Polhukam RI.

Menko Polhukam mengungkapkan pihaknya sudah menggelar rapat. 

BACA JUGA:Juragan Kopi Diminta Terus Gaungkan Kebenaran, Alumni Al Zaytun Kawal Kasus Panji Gumilang Sampai Tuntas! 

Dihadiri menteri agama, mendagri, menteri hukum dan HAM, kepala PPATK, Kabareskrim dan Gubernur Jawa Barat. 

Keputusannya banyak tapi, katanya, hanya dua yang akan disampaikan.

“Pertama, menugaskan menteri agama didampingi Gubernur Jawa Barat, dan Bareskrim Polri untuk melakukan pendampingan kepada Pondok Pesantren Al Zaytun,” ungkap Mahfud.

Agar pendidikan kepesantren berjalan sehari-hari dan sampai saat ini dijamin keberlangsungannya dalam bentuk pendampingan.

BACA JUGA:Tokoh Kristen Ini Nangis Panji Gumilang Dipenjara, Netizen: Kalau Agamamu Diobok-obok Tentunya Akan Marah Juga

Tim ini diberi wewenang untuk melakukan assesmen terhadap penyelenggaraan pendidikan maupun tenaga-tenaga pendidik.

“Untuk menyelenggarakan pendidikan pondok pesantren di Al Zaytun sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Termasuk Bareskrim memberikan jaminan keamanan, siapapun yang akan melakukan proses-proses hukum dan pemeriksaan terhadap lingkungan pesantren.

Kategori :