Sementara itu, Ketua Pansus 1 DPRD Kota Palembang, Firmansyah Hadi menyatakan dukungannya terhadap pengajian hak uji materil Permendagri Nomor 134 tahun 2022 ini.
BACA JUGA:KIAN PANAS, Digoyang Aksi Demo Warga Tegal Binangun, Bupati Banyuasin Askolani Beri Respon Begini
Bahkan, DPRD Palembang sudah mengalokasikan anggaran untuk ikut mengajukan Judicial Review Permendagri Nomor 134 tahun 2022 ini melalui APBD Perubahan," singkat Firman.(*)