Purnama menegaskan, untuk klien rawat jalan di Klinik Pratama Mandiri BNNK OKI ini dilakukan sebanyak 8 kali pertemuan.
Dimana setiap minggu dilakukan pertemuan yaitu bertemu dengan konselor adiksi untuk dilakukan konseling.
"Jadi klien dilakukan 8 kali pertemuan dan pelayanan kepada klien ini gratis, sehingga selama 2 bulan," katanya.
Masih kata dia, dari klien yang menjalani rehabilitasi rawat jalan ini berasal dari beberapa Kecamatan di Kabupaten OKI.
Diantaranya Pampangan, Tulung Selapan, Pedamaran dan Kecamatan Kayuagung.
"Jumlah klien yang rehabilitasi rawat jalan ini merupakan data dari Januari hingga Juni, dan jumlah ini hampir sama dengan tahun lalu," terangnya.
Purnama menegaskan, semua klien atau pasien yang direhabilitasi rawat jalan ini oleh konselor dengan mengedukasi dan pemeriksaan fisik.
"Klien ini kebanyakan pengguna narkoba dan tidak mau melapor untuk mendapatkan direhabilitasi," tukasnya. (*)
Kantor BNNK OKI.
Foto: Niskiah/Sumeks.Co