"Pengadaan ASN, serta pengadaan taruna dan taruni sekolah kedinasan Tahun 2023 dijalankan secara informatif guna menjamin transparansi dan aksesibilitas informasi kepada masyarakat," tutur Andap.
Dalam Rakor Pengadaan ASN ini sekaligus diserahkan Surat Keputusan Menteri PAN RB tentang Penetapan Kebutuhan ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Telah ditetapkan sejumlah total 572.496 formasi ASN di pusat dan daerah.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mendukung secara penuh pelaksanaan penerimaan ASN serta Taruna dan taruni secara transparan dan juga informatif.
Kakanwil Ilham Djaya juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan dan mengakses informasi penerimaan pegawai melalui laman resmi.(*)