Dan tidak menunggu lama, dua Kapolsek yakni Iptu Vico Fairul Fajar Kapolsek Babat Toman di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan AKP Herry Yusman Kapolsek Pemulutan Kabupeten Ogan Ilir (OI) akhirnya dinonaktifkan alias dicopot dalam rangka pemeriksaan di Itwasda dan Bid Propam Polda Sumsel.
Dikonfirmasi terkait pencopotan dua Kapolsek ini, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM membenarkannya.
Hal tersebut sebagai wujud komitmen dan ketegasan dari Kapolda Sumsel untuk memerangi segala macam praktik ilegal termasuk illegal drilling dan sebagainya.
BACA JUGA:Pengoplos BBM Jenis Pertalite Berhasil Diamankan Unit Pidsus Satrekrim Polres OKU
"Iya benar, keduanya telah dinonaktifkan dan telah diterbitkan sprint oleh Kapolres masing-masing dan juga sudah ditunjuk penggantinya," ujar Kombes Supriadi, Rabu 2 Agustus 2023.
Dengan pencopotan dua Kapolsek diduga terkait praktik ilegal drilling ini dapat menjadi semacam peringatan bagi para Kapolsek yang lain yang ada di Sumsel.
“Untuk betul-betul menjaga dan mengawasi wilayah satuan kerja mereka masing-masing agar jangan sampai terjadi lagi di kemudian hari,” tutup Supriadi. (dho/hetty)