Sebelumnya, didampingi kuasa hukumnya, Panji Gumilang datang ke Bareskrim sekitar pukul 13.20 WIB, Selasa 1 Agustus 2023. Ini merupakan panggilan kali kedua, setelah panggilan pertama Kamis 27 Juli 2023, Panji Gumilang mangkir.
Panji Gumilang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus penistaan agama. Ia dilaporkan sejumlah pihak Juni 2023 lalu.
Namun, kehadiran Panji Gumilang ini masih dalam kapasitas sebagai saksi. Ia akan diminta keterangan berkaitan dengan kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.
Saat tiba di Bareskrim, Panji Gumilang menyapa awak media. Seperti biasa, Panji Gumilang mengancungkan jempol ke arah awak media.
BACA JUGA:HOT NEWS! Panji Gumilang Resmi Sandang Status Tersangka Penistaan Agama, Polisi Punya 3 Alat Bukti
Hadir di Bareskrim, Panji Gumilang tampak sehat. Meski dalam video yang beredar di media sosial, ia mengaku patah pergelangan tangan kiri, saat meninjau gerbang utama Ponpes Al Zaytun.
Setelah pemanggilan ini, nasib Panji Gumilang akan ditentukan. Sehingga setelah kedatangannya, nasib Panji Gumilang berada di ujung tanduk.
Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara, selanjutnya akan ditentukan, apakah Panji Gumilang akan menjadi tersangka atau tidak.
Tidak hanya dilaporkan penistaan agama, Panji Gumilang juga dilaporkan dugaan ujaran kebencian, Tinda Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan sejumlah laporan lain.
Panji Gumilang Janji pada untuk segera pulang setelah pemeriksaan
Panji Gumilang masih percaya diri (pede) dan yakin hanya beberapa jam saja diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
“Kalian jangan ikut berpikir, tentang apa yang akan dilaksanakan oleh syekh, dan belajarlah baik-baik,” ujar Panji Gumilang saat pamit.
Pimpinan Al Zaytun itu pamit dihadapan ratusan santrinya, Selasa, 1 Agustus 2023.