Atas perbuatannya kedua tersangka disangkakan melanggar pasal 112 ayat 1 Nomor 35 tahun tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama pidana penjara 20 tahun.(*)
Atas perbuatannya kedua tersangka disangkakan melanggar pasal 112 ayat 1 Nomor 35 tahun tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama pidana penjara 20 tahun.(*)