"Terhitung sejak bulan Januari hingga Agustus 2023 ini sudah mengamankan semua kendaraan memakai knalpot brong 653 yakni 56 unit sepeda motor dan 4 unit pelanggaran surat-surat," terangnya. (*)
BACA JUGA:Razia Knalpot Brong Polrestabes Palembang, 102 Kendaraan Terjaring