SUMEKS.CO - Kasus pimpinan Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang prosesnya hukumnya butuh waktu lama, tapi tadi malam ada titik terang.
Panji Gumilang sudah resmi tersangka. Bahkan surat penangkapannya juga dikeluarkan penyidik.
Panji Gumilang sendiri hingga pagi ini, Rabu, 2 Agustus 2023 masih di Bareskrim Polri, sebab dia masih akan diperiksa lanjutan setelah statusnya tersangka.
Alumni al zaytun, pemilik akun TikTok @juragam kopi mengucapkan terima kasih pada Polri, setelah Panji Gumilang resmi ditetapkan penyidik sebagai tersangka.
Selanjutnya juragan kopi menyatakan pamit.
Alumni Al Zaytun mengucapkan alhamdulillah usai Panji Gumilang ditetapkan tersangka.
Juragan Kopi pamit dan take down semua video yang berkaitan dengan Al Zaytun.
“Alhamdulillah akhirnya ada titik terang terkait kasus yang cukup lama bergulir, hampir 3 bulan mungkin atau pun 2 bulan,” ujarnya dikutip di akun TikTok @juragan kopi, Rabu, 2 Agustus 2023.