IRT Jadi Korban Hipnotis, Ditawarkan Koin Emas Bernilai 1 Miliar Malah Hilang 6 Suku Emas

Minggu 30-07-2023,13:11 WIB
Reporter : Deny Wahyudi
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) RA Lisna Purnamawati (51) harus merelakan barang berharga setelah dihipnotis oleh orang yang tak dikenal.

Warga Jalan Tanjung Barangan, Lorong Temiang VI, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang ini mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan kasus tersebut. 

Aksi itu diketahui di dekat rumahnya, Sabtu 29 Juli 2023 sekitar pukul 07.00 WIB. Pagi itu, saat korban hendak pergi ke pasar kalangan yang tidak jauh dari rumahnya. 

"Di tengah perjalanan, saya disetop oleh seorang pelaku yang tidak kenal dengan alasan menanyakan alamat," kata RA Lisna Purnamawati di SPKT Polrestabes Palembang, Minggu 30 Juli 2023. 

BACA JUGA:Dapat Kenalan di Facebook, Sepeda Motor dan 2 Handphone IRT Raib, Korban: Seperti Dihipnotis

Saat mengobrol, terlapor mengeluarkan sebuah koin berwarna emas dan menjelaskan bahwa koin itu merupakan peninggalan dari puyangnya dan memiliki khasiat yang banyak.

"Saya seperti dihipnotisnya, apa yang dia bilang, saya percaya. Orang itu mengatakan jika saya mau, saya harus memberikan sesuatu apa yang saya miliki. Saya jawab, saya ada uang dan emas, tapi ada di rumah," ujar RA Lisna Purnamawati. 

Kemudian tidak lama masih dikatakan RA Lisna Purnamawati, datang lagi orang lain yang ikut berbicara dengannya, yang dimana orang itu berbicara bahwa koin itu bagus dan jika dijual kembali bisa mencapai Rp1 Miliar.

"Saya yakin orang kedua itu adalah temannya pelaku. Saya mendengar perkataan kedua orang itu, langsung percaya. Saya cepat pulang ke rumah langsung mengambil perhiasan emas dan uang dan saya kembali lagi menemui orang itu, lalu saya berikan kepada terlapor. Usai itu saya langsung diberikan koin berwarna emas dari orang itu," ungkap RA Lisna Purnamawati. 

BACA JUGA:Marak Percobaan Hipnotis dan Isu Penculikan Anak di Tanjung Batu Ogan Ilir, Warga Resah

RA Lisna Purnamawati menambahkan, setelah barang berharga diberikan kepada pelaku, dirinya langsung pulang ke rumah untuk membuktikan khasiat dari koin emas dari pelaku tersebut.

"Seingat saya, sebelum mencoba khasiatnya, saya disuruh oleh pelaku itu untuk melaksanakan ibadah salat dulu. Sudah salat, saya teskan koin itu dipotongkan dengan keset kaki, tapi keset itu tidak terpotong. Dari situlah saya sadar, bahwa sudah ditipu oleh para pelaku," jelas RA Lisna Purnamawati. 

Akibat kejadian ini, korban kehilangan 6 suku emas yang ditafsir kerugian mencapai Rp33 juta dan melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang. 

RA Lisna Purnamawati mengharapkan dengan laporan ini, pelaku bisa tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Kategori :