SUMEKS.CO - Produk bank syariah di Indonesia semakin berkembang dan merupakan opsi perbankan yang berbeda dari yang konvensional.
Produknya tidak kalah canggih dengan produk perbankan biasa (konvensional).
Namun, produk bank syariah telah disesuaikan dan disertifikasi oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Beberapa produk yang ditawarkan oleh bank syariah Indonesia dapat diakses oleh masyarakat umum jika diperlukan. Berikut produknya :
• Tabungan syariah
• Deposito syariah
• Gadai syariah
• Pembiayaan atau pinjaman syariah
• Giro syariah
Mengutip referensi artikel ini dari informasibank.com berikut penjelasan produknya :
1. Tabungan Syariah
Tabungan syariah memerlukan adanya kesepakatan atau akad antara pelanggan dan bank, yaitu akad mudharabah tentang simpanan yang diberikan kepada bank melalui sistem bagi hasil.
Karena adanya riba yang tidak halal, produk syariah ini tidak menghasilkan bunga.
Bank syariah bertanggung jawab atas pengelolaan dana simpanan agar dapat didistribusikan sebagai modal usaha yang menguntungkan yang didasarkan pada prinsip syariah. Menurut kesepakatan, keuntungan diberikan kepada klien dalam bentuk hasil.