PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah bawaslu Kota Prabumulih sekaligus mantan Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Sumsel, Ir H Iriadi MS meninggal dunia.
Kabar duka itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH, Jumat 28 Juli 2023.
"Benar, Pak Iriadi meninggal dunia di Rumah Sakit," sebut Roy Riady.
Dia pun mengaku yang bersangkutan saat ini tengah menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Prabumulih.
BACA JUGA:KPU dan Bawaslu Muara Enim Klarifikasi Dokumen Dua Bacaleg Golkar
Sementara, pria yang pernah mencalonkan diri sebagai calon bupati Solok Provinsi Sumatera Barat itu diketahui meninggal di Rumah Sakit sekira pukul 11.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun pula, terdakwa kasus dugaan korupsi itu sering izin berobat ke rumah sakit karena mengalami penyakit komplikasi jantung, ginjal dan juga diabetes.
Diketahui, mantan korsek bawaslu sumsel tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Prabumulih sejak Kamis 9 Februari 2023.
Iriadi ditahan di rumah tahanan negara Prabumulih di Jalan RA Kartini, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Mantan Kepala Sekretariat Bawaslu Prabumulih Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Mantan Korsek Bawaslu itu juga didakwa melanggar pasal Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 atau Pasal 12 B Jo Pasal 18 UU RI nomor 20 tahun 2002 tentang Tipikor dan dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 1 tahun 6 bulan kurungan penjara. (chy)