PALEMBANG, SUMEKS.CO - Selama Operasi Patuh Musi 2023, tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik tetap berlaku.
Hal tersebut diungkapkan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas Kompol Emil Eka Putra SIK.
"Benar, masih memberlakukan tilang Elektronik selama Operasi Patuh Musi 2023," kata Kompol Emil Eka Putra di Mapolrestabes Palembang, Jumat 28 Juli 2023.
Emil Eka Putra mengatakan, penerapan ETLE sudah berlaku di Palembang sejak tahun lalu.
BACA JUGA:Ribuan Pengendara Sepeda Motor Kena Tilang Selama Operasi Patuh Musi 2023 di Palembang
"Selain itu, kami mengetahui untuk penerapan ETLE sendiri bagi yang melanggar akan dikirimkan ke alamat masing-masing pemilik kendaraannya," ujar Emil Eka Putra.
Emil mengimbau kepada pengendara untuk senantiasa mematuhi aturan berlalulintas.
"Kami mengimbau kepada masyarakat gunakanlah helm SNI, tidak melawan arus, tidak menggunakan handphone saat berkendara serta yang lainnya. Ini tujuannya, agar pengendara bisa nyaman dan aman sampai ke tujuan masing-masing," ungkap Emil Eka Putra.
Sementara itu, pantauan SUMEKS.CO adapun titik Kamera ETLE di Palembang yakni:
BACA JUGA:Operasi Patuh Musi 2023 Polres Banyuasin, Tilang Manual Naik 100 Persen
1. Jalan Kol H Burlian KM 8,5 depan PT Trakindo
2. Jalan R Soekamto seberang Hotel Novotel
3. Jalan Jenderal Sudirman tepatnya diantara Pom bensin dan Taman Makam Pahlawan
4. Jalan Jenderal Sudirman tepatnya depan rumah makan Sederhan dekat Pasar Cinde
BACA JUGA:Hasil Operasi Patuh Musi 2023 Polres Banyuasin: Tilang Manual Naik 100 Persen Dibanding 2022
5. Jalan Ahmad Yani atau Plaju depan Dealer Honda