PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dalam upaya untuk memperkuat pertahanan negaranya, Indonesia telah merumuskan rencana jangka panjang yang dikenal dengan sebutan Minimum Essential Force (MEF) 2024.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) Nomor 18 Tahun 2020 yang mencakup periode rencana Jangka Menengah Nasional 2020-2024.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Indonesia telah melakukan sejumlah pembelian Alat Utama Sistem Senjata (alutsista), termasuk pesawat tempur.
Jet tempur Rafale segera tiba di Indonesia. Intip kecanggihan fitur dan harga selangitnya.-foto:pixabay-
Berdasarkan informasi kesepakatan final telah dicapai untuk pembelian 42 jet tempur Rafale dan 12 Mirage 2000-5.
Namun, sebelum memutuskan untuk membeli jenis jet tempur ini, Indonesia telah mencoba menawar berbagai jenis jet tempur tangguh dari berbagai negara di seluruh dunia.
Salah satunya adalah upaya untuk mendapatkan jet tempur F-35 Lightning II dari Amerika Serikat, tetapi usulan ini ditolak oleh pihak AS.
Sebagai alternatif, Amerika Serikat memberikan izin kepada Indonesia untuk membeli jet tempur F-16 Viper dan F-18 Super Hornet.
Menurut sumber dari situs berita Rusia Aviastat.RU yang mengutip dari Regnum, Menteri Pertahanan AS Christopher Miller telah mengunjungi Jakarta untuk membahas penjualan dua model pesawat tempur ke Indonesia.
BACA JUGA:Bukan Kaleng-Kaleng, Ini Kehebatan Jet Tempur Rafale Buatan Prancis yang Diborong Indonesia
"Indonesia mengajukan permintaan untuk membeli jet tempur F-16, F-18, dan F-35, tetapi akhirnya hanya dua model yang disetujui karena pengiriman model ketiga memerlukan waktu hingga sepuluh tahun," kata juru bicara Kementerian Pertahanan Indonesia, Rodon Pedrason.
Jet tempur F-16 dan F-18 diproduksi oleh perusahaan kedirgantaraan AS, McDonnell Douglas dan Boeing.