“Dia membawa sabu seberat 28,27 kg,” jelasnya.
Dari keterangan PN, ternyata dua temannya turun di stasiun lain. Yakni, DN dan HH yang berhasil kabur.
BACA JUGA:Bobol Rumah Warga Lubuklinggau, Bawa Kabur Mobil-Motor, Barter Hasil Curian dengan Sabu
Dalam pengembangan kasusnya, sambung Daniel, jajarannya berhasil menangkap DN dan HH dalam sebuah kamar hotel wilayah Kota Palembang, Kamis, 29 Juni 2023, sekitar pukul 12.15 WIB.
“Barang buktinya, 2 tas koper warna merah dan biru, berisi 33,9 kg sabu kemasan teh cina.
Selain itu kami juga dapati 7 e-KTP palsu, 2 ponsel, dan buku catatan pengiriman barang jenis sabu,” urai Daniel.
Terpisah, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH, mengaku sudah memonitor soal pengungkapan narkoba oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya itu.
BACA JUGA:Keburu Ketangkap Polisi, Dua Wanita Ini Gagal Antarkan Sabu Asal Jambi di PALI
“Melihat dari kronologis yang ada, dua pelaku yang sebelumnya hendak disergap saat membawa sabu ke Surabaya,” katanya.